Pinjaman Dengan Pembayaran Tidak Tetap (PMTT)

Pinjaman Dengan Pembayaran Tidak Tetap

Ganti Contoh

Pada Tanggal 7 Januari 2024 Anda mengajukan pinjaman Rp 5.000.000 (Lima Juta rupiah) untuk jangka waktu  1 tahun  (12 bulan), pada tanggal 5 Februari anda hendak mengangsur pinjaman tersebut, maka jasa yang harus anda bayar adalah :

5.000.000 x 0,058333% x jumlah hari (7 Jan s/d 5 Feb 2024 = 29 hari)

5.000.000 x 0,058333% x 29 = 84.583 (dibulatkan 84.600) plus angsuran

Pada Tanggal 15 Januari 2024 Anda mengajukan pinjaman Rp20.000.000 (Dua Puluh Juta rupiah) untuk jangka waktu 3 tahun ( 36 bulan), pada tanggal 16 Februari 2024 anda hendak mengangsur pinjaman tersebut, maka jasa yang harus anda bayar adalah

20.000.000 x 0,058333% x jumlah hari (15 Januari s/d 16 Februari 2024 = 32 hari)

20.000.000 x 0,058333%  x 32 = 373.332 (dibulatkan 373.400) plus angsuran

Denda dikenakan apabila lalai/kosong lebih dari 40 hari tidak mengangsur atau membayar jasa, yang bersangkutan dikenakan  denda 2% dari jasa yang dibayarkan